Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Zulfan Efendi, S.Ag., M.Si., Memberi Bimbingan dan arahan pada Rapat Koordinasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang dihadiri oleh seluruh Kepala Madrasah Negeri/Swasta tingkat MI, MTs dan MA se Kab. Langkat yang diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Kab. Langkat. (10/8/2021)
Dalam arahannya Kakan Kemenag Langkat Mengatakan “Terkait telah terbitnya surat edaran Bapak Bupati Langkat Nomor : 420-1555/Disdik/2021 tentang Penyelenggaraan Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 Pada satuan Pendidikan di Kab. Langkat ini adalah panduan kita, pada dasarnya Bapak Kakanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara mempersilahkan kita agar mengikuti kebijakan dari Pemerintah daerah untuk menyelenggarakan PTM terbatas tersebut”.
“Jadi, SE Bupati Langkat Nomor 420-1555/Disdik/2021 adalah Kiblat kita”. Ucap Kakan Kemenag Langkat.
Kemenag Langkat menambahkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggihnya kepada Seksi Madrasah, Kepala Madrasah, dan Operator Madrasah yang bekerja sama bahu membahu dalam membesarkan madrasah dan membesarkan Kementerian Agama Kab. Langkat.
“Keberhasilan Kemenag Kab. Langkat sebagai Peringkat 9 terbaik dari 20 Kabupaten dan Kota terbaik se Indonesia atas peran fungsi Pembinaan dan monitoring dalam pencairan dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 adalah cambuk buat kita untuk lebih meningkatkan prestasi” ungkap Kakan Kemenag Langkat.
Kakan berharap tahun depan Monitoring dan Pembinaan Pencairan BOS Madrasah harus terus kita tingkatkan lagi.
“saat ini kita di urutan sembilan tahun depan kita ingin diurutan pertama”. Tegas Kakan Kemenag Langkat.
Usai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan Tumpeng sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas prestasi yang diperoleh.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasi Penmad Kemenag Langkat Hj. Siti Aminah, S.Ag., M.Si., Ketua DWP Kemenag Kab. Langkat Fitria Darly, SH., Pengawas Madrasah Maruli Sagala, S.Pd. dan seluruh Ka. Madrasah MI, MTs, dan MA se Kab. Langkat.rk