You are currently viewing Kepala MAN 3 Langkat Audiensi Dengan Bupati Langkat Paparkan Kondisi Lahan Madrasah
Kepala MAN 3 Langkat Edi Sahputra bersama dengan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin

Kepala MAN 3 Langkat Audiensi Dengan Bupati Langkat Paparkan Kondisi Lahan Madrasah

Stabat (Humas), Kepala MAN 3 Langkat Edi Sahputra, S.PdI. MM. melakukan audiensi dengan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH. Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Bupati Langkat di Ruang Serbaguna VIP pada sebuah acara pertemuan, Jum’at (18/03), dan dihadiri oleh staf jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pertemuan tersebut dilakukan oleh Edi Sahputra selaku Kepala MAN 3 Langkat dalam rangka pemantapan dan pemaparan rencana kerja MAN 3 Langkat khususnya berkaitan dengan usulan permohonan dukungan pelepasan aset PTPN 2 tanah pertapakan MAN 3 Langkat kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.

Di hadapan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH., Edi Sahputra memaparkan kondisi terkini terkait permasalah pertanahan yang ada di MAN 3 Langkat. Di antaranya meminta bantuan kepada Pemkab Langkat dalam hal ini sebagai instansi tertinggi di Kabupaten Langkat untuk dapat memproses pelepasan Hak Pengelolaan atas tanah milik PTPN 2 yang diperuntukkan sebagai lahan yang selama ini dipakai oleh MAN 3 Langkat dari status hak pakai menjadi hak milik.

Gayung bersambut Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi Kepala MAN 3 Langkat Edi Sahputra dengan tangan terbuka serta memberikan respon yang cepat atas pemaparan yang dijelaskan oleh Edi Sahputra.

“Kami akan membantu untuk segera memproses usulan permohonan dukungan pelepasan aset PTPN 2 tanah pertapakan MAN 3 Langkat, karena selama ini status tanah yang digunakan oleh MAN 3 Langkat masih berstatus hak pakai sehingga menyulitkan untuk proses pembangunan Gedung madrasah dan sarana prasarananya. Dengan begitu kami akan berusaha untuk melakukan audiensi dengan pihak PTPN 2 agar status hak pakai bisa berubah menjadi hak milik MAN 3 Langkat,” ujar Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH

Baca Juga:  Hari Pertama Emban Tugas, Kakan Kemenag Langkat Langsung Audiensi dengan Plt. Bupati Langkat

Harapan selanjutnya diterbitkan hak milik instansi pemerintah atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, Kementerian Agama Kabupaten Langkat, dan MAN 3 Langkat, sesuai dengan kewenangannya.

“MAN 3 Langkat membutuhkan dukungan Pemkab Langkat dan Kementerian Agama Kab. Langkat untuk dapat memproses pendaftaran Hak Pengelolaan serta mendorong PTPN 2 sebagai pemilik lahan agar dapat segera menyelesaikan dokumen pengalokasian lahan atas tanah yang telah dipakai dan dimanfaatkan oleh MAN 3 Langkat selama ini, sehingga dapat diproses penerbitan Hak Milik atas nama Kementerian Agama dalam hal ini MAN 3 Langkat,” ujar Edi Sahputra.

Leave a Reply