Stabat (Humas), Kepala MAN 3 Langkat Edi Sahputra, S.PdI. MM mengikuti rapat dengan beberapa Kepala Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta se-Kabupaten Langkat dengan agenda membahas pembentukan pengurus Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) se-Kabupaten Langkat periode 2021 – 2024, Selasa (25/01) di ruang rapat Kantor Kemenag Langkat.
Edi Sahputra ketika dibincangi oleh Humas mengatakan bahwa pertemuan dengan beberapa Kepala Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta se-Kabupaten Langkat merupakan agenda Rapat Koordinasi sekaligus pembentukan Tim Pengurus KKMA Kab. Langkat periode 2021 – 2024.
Dalam rapat koordinasi tersebut Edi Sahputra Kepala MAN 3 Langkat terpilih sebagai Ketua KKMA Kab. Langkat periode 2021 – 2024. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Langkat Nomor : 793 Tahun 2021 tentang Tim Pembentukan Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Tingkat Kab. Langkat periode 2021 – 2024.
“Sebagai seorang pemimpin madrasah, Kepala Madrasah (Kamad) dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas madrasah, guru, dan tenaga kependidikan yang ada di madrasah,” ujar Edi.
“Oleh karena itu Kamad perlu berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya agar kualitas madrasah, guru, dan tenaga kependidikan di madrasah bisa terus meningkat sehingga madrasah selalu menjadi satuan pendidikan yang diminati masyarakat,” sambungnya.
Dipelaksanaannya tutur Edi, Kamad masih memiliki kesulitan dan keberagamanan pola pengelolaan sehingga ada kesenjangan mutu antara satu madrasah dengan madrasah yang lain sehingga tujuan utama memajukan madrasah secara bersama-sama belum bisa berjalan secara efektif.
“Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan wadah yang efektif bagi Kamad, yaitu Kelompok Kerja Madrasah (KKM) yang merupakan wadah koordinasi, transparansi dan evaluasi yang sangat strategis bagi peningkatan kompetensi Kamad,” tuturnya.
Dalam rangka peningkatan kompetensi Kamad ucap Edi, pengurus KKMA harus dapat membuat program yang dapat meningkatkan kompetensi tersebut. “Diantaranya melalui program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi Kamad, program manajemen madrasah, program studi banding ke madrasah yang lebih maju, dan lain sebagainya,” terangnya.
Menurut Edi, KKMA juga harus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik dengan lembaga pemerintahan maupun dunia usaha, termasuk dengan Kemenag. “Sinergisitas dengan berbagai lembaga ini diperlukan agar berbagai permasalahan yang dihadapi KKMA bisa dapat teratasi,” ujarnya.
Menurutnya penyelenggaraan rapat koordinasi para Kamad dalam wadah KKMA semua kepala madrasah harus berperan baik dan melahirkan gagasan-gagasan serta inovasi sesuat tugas, fungsi dan peran KKM untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah.
Edi juga berharap dengan dilaksanakannya KKMA semua kamad dapat lebih aktif dan saling berdiskusi serta bertukar pikiran dalam melaksanakan pembelajaran ditempat madrasahnya bersangkutan.