KUA Stabat Laksanakan Workshop Orientasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

KUA Stabat Laksanakan Workshop Orientasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Stabat (Humas), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan etalase layanan Kementerian Agama di tingkat bawah, akan melaksanakan program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Keluarga. Hal ini tentu saja akan berdampak, layanan KUA akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Seperti halnya pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Stabat yang menyelenggarakan Workshop Orientasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di KUA Kecamatan Stabat pada Rabu (01/06). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak yang diikuti oleh 4 KUA Kabupaten/Kota yakni KUA Denpasar Timur Bali, KUA Batam, KUA Pondok Kelapa Bengkulu dan KUA Stabat. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kementerian Agama RI yakni Pramono., Perwakilan dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta Staf  Seksi Pemberdayaan  Zakat Wakaf Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Sri Etikawati, SH.

Peserta tampak sedang mengikuti Workshop Orientasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Dalam kesempatan tersebut, Pramono memberikan arahan kepada pendamping dan penerima bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat tahun 2022.

Beliau menekankan bahwa perlu adanya bimbingan untuk 10 Penerima manfaat yang dipilih berdasarkan hasil Assesment. Bimbingan ini diharapkan dapat memaksimalkan penyaluran bantuan agar sesuai dengan peruntukannya.
“Jangan sampai bantuan pemerintah ini begitu diterima langsung habis, oleh karena itu harus dilakukan pelatihan dan pendampingan oleh Penyuluh KUA dan Lembaga Amil Zakat,” ujar Pramono.

Pramono juga menekankan unsur penting dari Program Pemberdayaan Ekonomi Umat tahun 2022 ini, yakni Kementerian Agama, Pendamping penyuluh dan Lembaga Amil zakat, serta penerima manfaat.

Melalui sinergisitas antara seluruh stakeholder terkait, program KUA Percontohan Ekonomi Umat dapat dirasakan manfaatnya bagi warga setempat, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, dalam sambutannya mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan kepada peserta dapat mengaplikasikan dengan mewujudkan dalam bentuk usaha guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidup bermasyarakat khususnya di Kecamatan Stabat bahkan di Kabupaten Langkat.

foto bersama usai penyerahan Bantuan Workshop Orientasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pemberian bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis keluarga dengan sasaran keluarga terdampak pandemi Covid-19 berupa modal usaha sebesar 10 juta bagi 10 keluarga penerima manfaat pada KUA Percontohan Ekonomi Umat. Bentuk usaha meliputi usaha perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan hingga usaha jasa.

Sebelumnya, Kepala KUA Kec. Stabat Marwan, M.Hi., saat mengatakan sebanyak 25 KUA Percontohan Ekonomi Umat Se Indonesia yang telah ditetapkan pada tahun ini, salah satunya adalah KUA Kec. Stabat

Melalui pemberdayaan ekonomi umat berbasis keluarga, diharapkan ada tiga hal yang bisa diwujudkan yaitu meningkatnya kesejahteraan keluarga terdampak Covid-19 pada tingkat kecamatan, membangun kemitraan lintas Kementerian Agama, BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat dalam optimalisasi pemberdayaan ekonomi umat, dan meningkatnya literasi Zakat dan Wakaf.

Sebagai informasi, Program Percontohan Ekonomi Umat merupakan dukungan atas Revitalisasi KUA yang merupakan program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pada 2021 yang lalu, program ini dilaksanakan di 11 KUA yang tersebar di 11 Provinsi.

Sedangkan pada 2022 ada 25 KUA yang akan menerima program ini  yakni KUA Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, KUA Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi Sumatera Barat, KUA Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau. KUA Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. KUA Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu. KUA Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. KUA Dungingi, Kota Gorontalo, Gorontalo. KUA Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. KUA Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. KUA Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. KUA Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali. KUA Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. KUA Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.KUA Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. KUA Jekan, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. KUA Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. KUA Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. KUA Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. KUA Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. KUA Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah. KUA Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. KUA Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. KUA Sirimau, Kota Ambon, Maluku. KUA Heram, Kota Jayapura, Papua. KUA Sorong, Kota Sorong, Papua Barat.

Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama dengan Penerima bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Kegiatan workshop ini diakhiri dengan Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama dengan Penerima bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Penghulu dan  Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Stabat dan Seluruh Staf KUA Kec. Stabat

Kemenag Langkat: