Kutambaru (Humas) – Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Kab. Langkat H. Ainul Aswad, MA., didampingi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kutambaru Erfan, S.Ag., dan beberapa Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Kutambaru menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu perwiritan ibu-ibu di Desa Kuta Gajah Kec. Kutambaru. Jum’at, (27/01/2023).
Dikesempatan tersebut Kepala Kantor menjelaskan terkait Peranan, Tugas dan Fungsi KUA dan Kementerian Agama Kab. Langkat.
“Kantor Urusan Agama adalah perpanjangan tangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama”, ucap Kepala Kantor
Kepala Kantor menerangkan, Ada 10 tugas dan fungsi KUA itu antara lain menyelenggarakan proses pencatatan akad nikah, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, sebagai pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA.
Selain ketiga hal tersebut, tugas Kepala KUA mencakup pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA serta memberikan layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler. terang Kepala Kantor.
Kepala Kantor menambahkan, Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah Kementerian Agama selama ini dikenal masyarakat hanya sebagai lembaga yang melayani pencatatan nikah. Beliau juga mengingatkan penghulu dan penyuluh harus punya kompetensi dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Fungsi KUA tidak hanya urusan mencatat nikah saja, padahal harus melakukan pelayanan-pelayanan keagamaan. Dengan adanya program revitalisasi KUA, diharapkan masyarakat tidak lagi menganggap peran KUA hanya sebatas pelayanan pencatatan nikah saja. KUA, juga berperan dalam kerukunan umat beragama baik secara internal maupun eksternal.
Kepala Kantor berharap kepada masyarakat untuk tidak sungkan hadir dan datang ke KUA Kecamatan untuk berkoordinasi maupun meminta informasi seputar keagamaan dll. kami juga berharap Masyarakat dan KUA mempunyai kedekatan dalam urusan keagamaan.