PAI Terus Gencarkan Sosialisasi SE Menag RI No. 05 Tahun 2022

Stabat (Humas), Kementerian Agama Kabupaten Langkat dalam menjalankan tugasnya mempunyai beberapa fungsi yang harus dilaksanakan, diantaranya pada bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat di Kabupaten Langkat serta memberikan Pembinaan kerukunan umat beragama.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui satker dibawah jajarannya baik Satker Madrasah, Satker KUA Kecamatan, maupun Para Penghulu dan Para Penyuluh Agama nya terus berupaya dengan maksimal dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, bimbingan kehidupan beragama serta pembinaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Langkat.

Sebagai salah satu upaya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, bimbingan kehidupan beragama serta pembinaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Langkat melalui Para Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional maupun Non Fungsional terus melakukan upaya dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.

Pada kesempatan kali ini, Pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tersebut dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional Azar Aswadi, MA bersama Ketua Pokjaluh Kemenag Kab. Langkat Sudaryadi, S.Ag., di BKM Masjid Al Ihsan, Bela Rakyat Kec. Kuala. Rabu, (09/03).

Dalam kesempatan tersebut Azar Aswadi MA, Mensosialisasikan SE Menag No. 5 Tahun 2022 dan menjelaskan tentang manfaat SE Menag  tersebut yakni menggunakan TOA atau Pengeras Suara pada Masjid dan Musholla sesuai Edaran Menteri Agama akan lebih memberikan kenyamanan, kekhusyu’an dalam beribadah, baik Sholat wajib, tarawih, tadarus Al Qur’an, khutbah Jum’at, kultum Ramadhan, dan lain-lain.

“Penting juga memperhatikan dan membaguskan kompetensi muadzin termasuk kefasihannya melafazhkan adzan, termasuk Bilal tarawih. Dan kita mesti pula menjaga ketenangan di lingkungan yang ada penduduk non muslimnya”, tutur Azar Aswadi

Dalam kesempatan tersebut, BKM Al Ihsan menyambut baik kedatangan dan penjelasan team, dan beri’tikad untuk melaksanakan SE Menag No. 5 Tahun 2022 tersebut.

Sementara itu,  Camat Kuala Imanta, PA., mengucapkan terimakasih dan memberi dukungan atas sosialisasi SE Menag RI nOor 05 Tahun 2022 dan siap mendukung SE Menag no. 5 Tahun 2022 tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ust. Rudi Hermawan, S.Pd, dan beberapa Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) Kec. Kuala, Kec. Selesai dan Kec. Salapian.

 

 

Kemenag Langkat: