Stabat (Humas), Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) merupakan wewenang yang diberikan pemerintah kepada satuan Pendidikan (madrasah) untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang Pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.
Kasi Penmad Kemenag Kab. Langkat Hj. Siti Aminah, S.Ag., MA. Senin, (21/03), melakukan monitoring Ujian Madrasah (UM) yang diikuti oleh seluruh peserta didik kelas 6 pada MIN 13 Langkat dengan jadwal pelaksanaan mulai tanggal 19 – 25 Maret 2022. Monitoring yang dilakukan sebagai upaya pemantauan dan mengevaluasi penyelenggaraan UM berjalan dengan lancar dan nantinya laporan evaluasi dapat dimanfaatkan sebagai perbaikan mutu pendidikan.
“Monitoring ini dilakukan sebagai upaya pemantauan dan mengevaluasi penyelenggaraan UM berjalan dengan lancar dan nantinya laporan evaluasi dapat dimanfaatkan sebagai perbaikan mutu pendidikan”, ucap Kasi Penmad
“Diharapkan kepada seluruh peserta didik tingkat akhir untuk mengikuti Ujian Madrasah ini dengan baik agar dapat melanjutkan Pendidikan ke jenjang MTs dengan hasil yang memuaskan.” Tambah Kasi Penmad.
Sementara itu, Kepala MIN 13 Langkat Leili Hamdan, S.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaaan UM yang dilaksanakan berbasis Ujian Mandiri Kertas Pensil (UMKP) dengan bentuk soal pilihan ganda serta uraian sesuai mata pelajaran yang mengacu pada kurikulum pembelajaran. UM berlangsung secara luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid 19.
“Dengan tetap mematuhi protocol kesehata, Madrasah kita menetapkan pelaksanaan ujian mandiri mulai dari tanggal 19 sampai 25 Maret dan pengumuman kelulusan tingkat MI secara nasional diperkirakan tanggal 11 Juni 2022 sesuai Juknis yang berlaku.” Ungkap Kamad MIN 13 Langkat.
Turut hadir dalam monitoring tersebut Pengawas Madrasah Mahlil, S.Ag., M.Pd dan beberapa Guru Pengawas Ujian MIN 13 Langkat.