KEPALA SEKSI
TUGAS
FUNGSI
KEPALA SEKSI
H. Mashudi, S.Sos, M.AP
TUGAS
Tugas dari Seksi Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian agama Kabupaten Langkat adalah :
- Memberikan pelayanan pada masyarakat tentang pengelolaan zakat.
- Memberdayakan zakat dari zakat konsumtif menjadi zakat yang bersifat produktif.
- Mengusahakan tanah wakat yang strategis guna menjadi wakaf yang produktif.
FUNGSI
Untuk melaksanakan tugas Penyelenggara Syariah mempunyai fungsi:
- Untuk menkordinir unit pengumpulan zakat atau lembaga zakat yang ada ditingkat dusun atau mesjid.
- Agar penggunaan wakat tidak terbatas hanya untuk keperluan kegiatan-kegiatan tertentu saja berdasarkan orientasi-orientasi konvensional seperti pendidikan, mesjid, rumah sakit maupun panti-panti asuhan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat sesuai bidang tugasnya.