Plt. Kasi Bimas Islam Kemenag Langkat Lakukan Monev dan Supervisi pada KUA Kec. Batang Serangan

Stabat (Humas) – Kementerian Agama Kab. Langkat melalui Kasubbag TU selaku Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kab. Langkat Dr. H. Muhammad Syukri MG, M.A., bersama staf Bimas Islam melakukan supervisi, Monev dan pembinaan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Serangan. Rabu, (02/02).

Dalam supervisi tersebut Plt. Kasi Bimas Islam, menekankan agar meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat , namun harus tetap menjaga protokol kesehatan.

“Untuk pelaksanaan akad nikah di KUA juga harus mengikuti pedoman yang telah diatur oleh Menteri Agama, namun tetap harus memberikan layanan prima kepada masyarakat”, ujarnya.

Dalam kegiatan Monev tersebut juga membahas tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) termasuk penggunaan buku nikah, rujuk , administrasi pencatatan peristiwa nikah, itsbat, suscatin dan lain-lain.

Lebih lanjut Plt. Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa PNBP biaya NR adalah seluruh Penerimaan Pemerintah pusat yang berasal dari kantor urusan agama kecamatan dengan satuan peristiwa biaya nikah atau rujuk baik dilaksanakan di kantor KUA selama tidak pada jam kerja atau pada hari libur, serta pelaksanaan ijab Kabul yang dilaksanakan dirumah pasangan calon pengantin.

“Marilah kinerja kita selalu kita tingkatkan, khususnya yang sudah menjadi tugas pokok kita, sehingga semua yang menjadi kewajiban kita dapat ditunaikan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kec. Batang Serangan Yahya, S.Ag., dan seluruh Staf KUA Kec. Batang Serangan.

Kemenag Langkat: