Stabat (Humas), Implementasi moderasi beragama yang merupakan program prioritas nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pada saat ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama. Peran strategis ini terkmaktub dalam kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama Pada Pendidikan Islam.
Melalui KMA 183 dan 184 Kemenag mendorong madrasah untuk melakukan beberapa langkah penguatan peserta didik melalui Guru. Guru memiliki tiga hal penting yang harus disampaikan kepada peserta didik yaitu pentingnya pendidikan anti korupsi, pendidikan moderasi beragama dan pendidikan karakter.
Salah satu program Ramadhan yang dilaksanakan di MAN 3 Langkat pada tahun ini yakni Tausiyah Moderasi Beragama yang disampaikan oleh guru-guru MAN 3 Langkat dan ditujukan kepada seluruh siswa-siswi MAN 3 Langkat. Tausiyah Moderasi Beragama yang dilaksanakan pada hari Senin, (11/04) ditempatkan di tiga titik, pertama di Musholla yang dibawakan oleh Abdi Sukamto, S.Ag. M.Si. kepada seluruh siswa kelas XI, lokasi kedua yaitu di sekitaran kantin yang dibawakan oleh Hafidatul Husna, S.Ag. M.Pd. kepada seluruh siswa kelas X IPA, dan lokasi terakhir yaitu di taman depan perpustakaan yang dibawakan oleh Andry Mukti Lubis, S.Pd. kepada seluruh siswa kelas X IPS dan Agama.
“Moderasi beragama merupakan sikap, cara pandang, mindset, cara berperilaku menjalankan agama dengan sifat tawassuth (tengah tengah), tawazun ( seimbang), dan sifat toleransi (menghargai hak hak orang lain),” ungkap Abdi Sukamto menjelaskan bahwa Moderasi beragama menjadi hal penting yang harus diteguhkan pada peserta didik di madrasah. Pada prinsipnya tujuan moderasi beragama adalah kerukunan.
Moderasi beragama menjadi suatu sikap yang sangat perlu ditanamkan ke peserta didik di madrasah, mengingat ekstremisme, radikalisme dan ujaran kebencian merupakan problem bangsa Indonesia saat ini. Madrasah sebagai lembaga pendidikan umum berciri khas Islam perlu menjadi pioner dalam menumbuhkembangkan sikap moderat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Abdi Sukamto menjelaskan tentang Indikator utama keberhasilan moderasi beragama, dapat dilihat dari empat faktor yaitu komitmen wawasan kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghargai kearifan lokal. Dan hal tersebut harus dikuasai dan diterapkan guru kemudian diajarkan kepada peserta didik serta perlu disosialisasikan pada orang tua wali peserta didik agar hasil pencapaiannya bisa maksimal.