Stabat (Humas), Seksi Bimas Islam Kementerian agama Kab. Langkat Gelar Pembinaan dan Monitoring dan Evaluasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Se Kab. Langkat. Pembinaan diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat. Rabu, (16/03).
Pembinaan tersebut dihadiri oleh Sub Koordinator Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) pada Bidang Urais Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara H. Arifin, S.Ag., MH., dengan peserta yakni Kepala KUA dan Penghulu KUA Kecamatan Se Kab. Langkat.
Dalam sambutannya Kasubbag TU sekaligus Plt. Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Langkat Dr. H. Muhammad Syukri MG, MA., yang dalam hal ini mewakili Kakan Kemenag Langkat mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan pembinaan juga merupakan silaturahmi sekaligus Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan terkait Administrasi Laporan PNBP NR pada KUA Kecamatan Se Kab. Langkat.
Sementara itu, Dalam arahannya Kakanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Sub Koordinator Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) pada Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara H. Arifin, S.Ag., MH., mengatakan bahwa Adapun yang menjadi fokus pada kegiatan monev kali ini adalah laporan penggunaan dana PNBP di tingkat KUA serta laporan pertanggung jawabannya serta laporan pengeluaran penggunaan buku nikah.
Lebih lanjut Sub Koordinator PSM mengatakan Terkait pengunaan anggaran yang bersumber pada PNBP, Kepala KUA Kecamatan untuk dapat menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan Juknis serta membuatkan laporan pertanggung jawabannya sesuai dengan realita penggunaan anggaran yang sebenarnya.
“Sedangkan terkait dengan penggunaan buku nikah, pengeluaran buku nikah harus sesuai dengan aturannya, dalam arti kata data yang ada di Simkah terkait pencatatan pernikahan harus sama dengan data yang dicatat terkait pengeluaran penggunaan buku nikah tersebut”, tambahnya.
Sub Koordinator PSM berpesan kepada seluruh Kepala KUA Kecamatan, agar Jangan ada lagi temuan dan kecurangan- kecurangan dalam administrasi pencatatan pernikahan.
“Setiap temuan-temuan dalam periksaan tersebut, akan kami sampaikan kepada Bpak Kakanwil Kemenag Prov. Sunatera Utara sebagai Laporan dan akan kami sampaikan juga Kakan Kemenag langkat dan kepada Ka. KUA Itu sendiri”, ungkap Sub Koordinator PSM Kanwil Kemenagsu.
Diakhir arahannya, Sub Koordinator PSM Kanwil Kemenagsu berpesan kepada Kepala KUA Kecamatan Se Kab. Langkat agar Meningkatkan pelayanan kita kepada Masyarakat, guna menjalankan tugas pokok dan fungsi kita sebagai Kepala KUA Kecamatan.
Usai mendengarkan arahan, Acara dilanjutkan dengan dialog dan tanyak jawab kemudian dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi Laporan PNBP NR oleh tim Monev Bimas Islam Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Staf Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Langkat.