Seksi Bimas Islam Gelar Rakor Kepala KUA Kecamatan

Stabat (Humas), Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Bimas Islam Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala KUA Kecamatan Se Kab. Langkat. Rakor tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat. Selasa, (01/03).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbag TU Kemenag Kab. Langkat selaku Plt. Kepala Seksi Bimas Islam Dr. H. Muhammad Syukri, MG, M.A.

Rapat kali ini selain konsolidasi dan koordinasi, di bahas juga bagaimana regulasi pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwim) tahun 2022 dan proses pelaksanaan kegiatan tersebut, ia meminta agar pelaksanaan Bimwim harus segera dilaksanakan dan harus mengikuti prosedur Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang ada.

beliau berpesan Pertama, agar penyelesaian buku nikah yang diberikan kepada Pengantin agar tepat waktu. Kedua, Meminimalisir permasalah yang ada dan mengatasi kemungkinan permasalahan yang muncul dengan perbaikan manajenan sumber daya manusia KUA ditengah-tengah keterbatasan SDM yang ada dan Ketiga, Peningkatan Pelayan Prima disetiap KUA Kecamatan.

Terakhir ia mengingatkan agar para kepala KUA benar-benar memahami dan menghayati Kepdirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin. Ia juga mengajak untuk sama-sama berkomitmen melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya membangun ketahanan keluarga yang kokoh untuk mewujudkan keluarga sakinah di Kabupaten Langkat, dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Turut hadir dalam rakor tersebut seluruh Staf Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Langkat

Kemenag Langkat: