Stabat – Kementerian Agama Kab. Langkat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kab. Langkat melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi (Monev) NR,PNBP NR dan Pembinaan KUA Kecamatan Stabat Selasa, (15/02). Tim monev tersebut diketuai oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kab. Langkat Dr. H. Muhammad Syukri MG., M.A., selaku Plt. Kepala Seksi Bimas Islam dengan anggota yakni seluruh Staf Bimas Islam Kantor Kemenag Kab. Langkat.
Dalam sambutannya, Plt. Kasi Bimas Islam mengatakan bahwa monitoring yang dilaksanakan ini untuk melihat, dan melakukan evaluasi pelayanan KUA Kecamatan baik yang menyangkut pelayanan Nikah dan Rujuk maupun kegiatan yang lain, hal ini didasarkan pada PMA.RI Nomor 37 tahun 2016 tentang perubahan atas PMA Nomor 12 tahun 2016 tentang pengelolaan penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya nikah dan rujuk di luar KUA.
“Evaluasi ini bertujuan untuk melihat secara langsung serta kinerja KUA Kec.Stabat mengingat KUA Kec. Stabat merupakan sati-satunya KUA diKabupaten Langkat sebagai Pilot Project Revitalisasi KUA dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat,” Ujarnya.
“Marilah kinerja kita selalu kita tingkatkan, khususnya yang sudah menjadi tugas pokok kita, sehingga semua yang menjadi kewajiban kita dapat ditunaikan dengan penuh tanggung jawab,” Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Stabat Marwan, M.Hi., menjelaskan program-program revitalisasi KUA Stabat, didalam Revitalisasi KUA tersebut terdapat beberapa inovasi layanan yakni, Pertama, PETA (Pedoman Teknis Administrasi) adalah buku acuan yang dibuat secara mandiri berisi visi misi, program kerja, SOP yang aplikatif dan operasional yang memuat persyaratan, alur layanan, target, waktu serta berbagai format surat sebagai output layanan. Dengan PETA dan Softcopy yang tersimpan, siapa saja dapat menyelesaikan pelayanan urusan masyarakat dengan mudah dan cepat.
Kedua, IWAK SEPAT (Inventarisasi Wakaf Selesai di tempat) adlah layananuntuk pengamanan aset wakaf. Dengan menginventarisir objek wakaf, sumber terkait, kajian analisi, tindak lanjut alas hak, pencatatan sebagai wakaf hingga pendaftaran wakaf hingga pendaftaran wakaf di pertanahan. Tentunya, diawali dengan beberapa langkah sebagai pendahuluan. Inovasi layanan ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya tanah wakaf yang tidak memiliki alas hak apalagi sertifikat wakaf. melalui IWAK SEPAT ditargetkan 75% tanah wakaf bersertifikat.
Ketiga, DIGANJAR (Pendidikan Keluarga untuk Pelajar), belakangan ini banyak anak-anak usia pelajar yang putus sekolah sebab hamil. Sehingga kawin anak dan kawin hamil terjadi di KUA. Melalui inovasi layanan ini, KUA membangun kerjasama dengan Madrasah dan Sekolah untuk mencegah permasalahan itu terjadi melalui fasilitator yang terbimtek. KUA Revitalisasi mengambil bagian untuk menekan angka kawin anak kawin hamil dan permasalahan stunting.
Keempat, PASTI BERKAH (Pasangan Telah Menikah diberi KTP, KK, Akta dan Buku Nikah) adalah program kerjasama Kemenag Kab. Langkat dengan Disdukcatpil Kab. Langkat dalam tertib administrasi kependudukan. Sebagai Pilot Project program dimaksud, KUA Revitalisasi mengambil bagian peran teknis sehingga setelah menikah pasangan pengantin muslim memperoleh Buku Nikah, KTP Elektronik masing- masing dengan status yang terupdate, KK baru, KK Orang Tua pihak lelaki dan KK Orang Tua Pihak Perempuan.
Turut hadir dalam kegiatan monev tersebut seluruh Staf KUA Kec. Stabat.