Seksi Penmad Kemenag Langkat Gelar Diskusi Pelaksanaan UM 2022

Stabat (Humas), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Langkat Hj. Siti Aminah, S.Ag.,MA., menghadiri acara Diskusi Pelaksanaan Ujian Madrasah tingkat Madrasah Ibtidaiyah secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Dalam pertemuan ini, dihadiri oleh seluruh Ketua Sub Rayon tingkat MIN se Kabupaten Langkat. Rabu, (09/02).

Kepala MIN 9 Langkat Sopian, S.PdI., M.Sos sebagai moderator membuka acara dengan menyampaikan alur acara.
Kemudian dilanjutkan dengan Kata Sambutan oleh Ketua K3MI Kab. Langkat Akhyar Mustamam, S.Ag., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan mengenai Persiapan madrasah dalam pelaksanaan Ujian Madrasah yang akan dilaksanakan bulan Maret mendatang. Beliau juga berpesan seluruh Kepala Madrasah untuk fokus dalam mempersiapkan pelaksanaan sesuai Juknis yang ada.

Selanjutnya Kasi Penmad Kemenag Kab. Langkat, Hj. Siti Aminah,S.Ag.,MA., memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara pertemuan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau mengatakan pentingnya memperhatikan kesiapan data madrasah dalam menjelang pelaksanaan UM. “Untuk semua madrasah saya harapkan untuk lebih mengevaluasi diri madrasah masing-masing. Silahkan lihat apakah lembaga/instansi kita Izin Operasional Madrasah masih aktif. Jika SIOP tidak aktif, maka secara otomatis madrasah tidak dapat menjadi madrasah penyelenggara dan harus menjadi madrasah bergabung” ucapnya.

Kasi Penmad juga menyerukan kepada Ketua Sub Rayon untuk lebih memperhatikan madrasah binaannya “Kepada Ketua Sub Rayon untuk tetap memantau madrasah binaannya, khususnya menjelang Ujian Madrasah kali ini pada Izin Operasional (SIOP)  dan dilanjutkan keberadaannya.” kegiatan kemudian secara resmi  dibuka dengan mengucapkan Basmallah, yang diikuti oelh seluruh peserta. usai kegiatan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan materi Pelaksanaan UM oleh Kepala MIN 4 Langkat Sakdiah, S.PdI., M.SI., dan dilanjutkan dengan diskusi oleh seluruh peserta.

Kemenag Langkat: