You are currently viewing Seksi Penmad Kemenag Langkat Gelar Rakor Kepala Madrasah Negeri

Seksi Penmad Kemenag Langkat Gelar Rakor Kepala Madrasah Negeri

Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Siti Aminah, S.Ag., M.A., memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Madrasah Negeri dari tingkat MI, MTs dan MA se Kab. Langkat. Rakor tersebut berlangsung di Ruang rapat Seksi Penmad Kemenag Kab. Langkat. Senin (7/2).

Dalam arahannya Kasi Penmad Kemenag Langkat mengatakan, Rakor membahas banyak hal yang terkait tentang Program kegiatan pembelajaran di Madrasah pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dengan memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala Madrasah yang mengikuti kegiatan rapat ini dengan tujuan mendorong kepala Madrasah untuk professional.

Hal-hal yang berkenaan dengan situasi saat ini juga perlu diperhatikan dan selalu mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan pada pelaksanaan pembelajaran dimadrasah.

Lebih lanjut Kasi Penmad mengatakan terkait surat edaran Gubernur Sumatera Utara No. 440/1413/2022, dan surat dari Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara No. B- 722/Ke.02/2-a/PP.00.11/02/2022
tentang penyesuaian penyelenggaraan pembelajaran di madrasah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 Varian Omicron, sehingga menekankan Pelaksanaan Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan secara Hibrid (50 % daring dan 50% luring) dalam proses belajar mengajar dan melakukan surveilans epidemiologi /Penemuan kasus aktif covid 19 disatuan pendidikan secara acak serta memastikan penghentian sementara PTM terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologi jika hasil positivity rate lebih besar sama dengan 5 %.

Kasi Penmad meminta kepada setiap satuan pendidikan madrasah wajib berpedoman kepada surat edaran Gubsu tersebut dan Wajib juga mempedomani surat dari Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara.

Mengakhiri arahannya ia mengatakan “Kepala Madrasah dan satgas Covid 19 tingkat RA, MI, MTs dan MA wajib memastikan terlaksananya protokol kesehatan di masing-masing Madrasah”. Tegas Kasi Penmad.

Baca Juga:  Kemenag Langkat Gelar Rapat Kerja DCU, TIK, FASPROP dan FASDA

Leave a Reply