Stabat (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan Sesi Susulan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) Kabupaten Langkat.
Kegiatan yang dihadiri oleh 12 orang penyuluh Agama Islam ini pada Kamis, (03/11/2022) merupakan kegiatan pemetaan susulan bagi 12 orang penyuluh agama islam yang pada hari Selasa, 01/11/2022 yang lalu, peserta tersebut tidak berhadir dalam kegiatan pemetaan yang diselenggarakan secara serentak se Indonesia.
Kegiatan Pemetaan susulan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Samaruddin Siregar, S.Ag.
Kepala Seksi Bimas Islam Samaruddin, S.Ag., dalam arahan dan bimbingannya saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan Pemetaan wawasan kebangsaan ini terselenggara berdasarkan Keputusan Dirjen Agama Islam Kemenag RI nomor 1539 tanggal 28 Oktober 2022, tentang Juklak pelaksanaan pemetaan wawasan kebangsaan bagi PAI.
Samaruddin menjelaskan bahwa Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Bagi PAI bertujuan untuk meningkatkan cara pandang penyuluh dalam berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945.
Lebih lanjut Samaruddin mengatakan melalui pemetaan ini, akan dihasilkan peta wawasan kebangsaan Penyuluh agama Islam dan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan kompetensi Penyuluh agama Islam.
“Sehingga mampu meningkatkan kinerja PAI dalam melaksakan tugas Bimbingan dan Penyuluhan Agama yang mampu menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesa yang berdaulat ditengah wacana-wacana Radikalisme, Intoleransi, bahaya Narkoba dan sebagainya”, ucap Samaruddin.