Sukseskan Prog. Prioritas, Kemenag Langkat Gelar Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam

Kakan Kemenag Langkat saat membeikan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam

Medan (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Langkat dalam upaya mensukseskan 7 program prioritas Kementerian Agama RI salah satunya yakni Penguatan Moderasi Beragama, menggelar Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Tahun 2022 yang di selenggarakan di Meeting Room Hotel Saka Medan pada tanggal 30 Juni 2022 sampai dengan 01 Juli 2022.

Kegiatan  diselenggarakan  sebanyak 2 angkatan ini yaitu Angkatan I dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022 dan Angkatan II dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2022. Kegiatan dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Langkat H. Ainul Aswad, MA, didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Langkat Dr. H. Muhammad Syukri MG., MA.

Kegiatan diikuti oleh Para Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kab. Langkat baik PNS dan Non PNS yang berjumlah 66 orang terbagi pada masing-masing angkatan yang berjumlah 33 Orang.

Kegiatan pada Angkatan I diisi oleh Kakan Kemenag Langkat dengan materi arah kebijakan Moderasi Beragama, kemudian dilanjutkan oleh M. Kurnia Amir, S.Sos.I., S.Pd.I., MM., dengan materi Udar Asumsi Bangun Perspektif dan terakhir oleh Adi Sukamto, S.Ag., M.Si., dengan Materi Bedah Kata Kunci Moderasi Beragama.

Sedangkan di Angkatan II diisi oleh M. Kurnia Amir, S.Sos.I., S.Pd.I., MM., Analisis Sosial dengan Konsep Gunung Es, Kemudian dilanjutkan oleh  Adi Sukamto, S.Ag., M.Si., dengan materi Wawasan Kebangsaan dan jati diri Kementerian Agama dan terakhir oleh Kakan Kemenag Langkat dengan materi Konsep Moderasi Beragama.

Dalam laporannya Plt. Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Langkat Dr. H. Muhammad Syukri MG., MA., mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap para Penyuluh agama Islam sebagai kader Penguatan Moderasi Beragama. Hal ini penting dilakukan agar tujuan moderasi beragama dalam memperkuat kerukunan dan toleransi bergama dapat dirasakan tidak hanya oleh penyuluh agama Islam tersebut tetapi juga oleh masyarakat.

Plt. Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Langkat Dr. H. Muhammad Syukri MG., MA., saat memberikan sambutan

Plt. Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Langkat menambahkan bahwa Penyuluh agama islam mempunyai peranan yang penting dalam memberikan penguatan kepada masyarakat. “Mengingat Penyuluh Agama merupakan jari manisnya Kementerian Agama dan merupakan garda terdepan Kementerian agama dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat”,ucapnya.

lebih lanjut ia mengatakan bahwa salah satu persoalan yang ada dan menjadi tantangan terbesar bagi Indonesia adalah mengelola keragaman. “Maka menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkan visi bangsa dan negara yaitu memperkuat kerukunan di tengah masyarakat”, pungkasnya.

Diakhir sambutan yang disampaikannya, ia mengatakan bahwa output dari kegiatan ini semoga dapat melahirkan kader-kader moderat yang dapat membangun masyarakat Kabupaten Langkat dan masyarakat secara umum agar benar-benar paham, mengerti dan menerapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”

Kemudian, Kakan Kemenag Langkat dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Tahun 2022 tersebut menyampaikan beberapa visi misi Kementerian Agama Republik Indonesia antara lain Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong” serta meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama dan memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.

Kakan Kemenag Langkat saat memberikan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Angkatan II

Selain itu, Kakan Kemenag Kab. Langkat juga menyampaikan perihal 7 program prioritas Kementerian Agama RI yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University.

“Selain masuk dalam program prioritas Kementerian Agama, Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran penyuluh di masyarakat, yang tidak kalah penting dari kegiatan ini adalah sikap moderatnya para peserta”, ucap Kakan.

Kakan menambahkan, bahwa para penyuluh agama adalah ujung tombak Kementerian Agama di masyarakat. Kehadiran dan gaung Kementerian Agama di tengah masyarakat sangat ditentukan oleh keberhasilan penyuluh dalam menyatakan eksistensinya.

“Sebagai program nasional, moderasi beragama menjadi kewajiban bersama semua instansi dan kementerian untuk mewujudkannya”, tegas Kakan.

Konsep moderasi beragama harus ditanamkan dengan benar di masyarakat. Keberhasilannya sangat menentukan kondusifitas masyarakat terutama tahun-tahun mendatang dimana Indonesia akan memasuki tahun politik pada 2024 yang sangat rawan akan polarisasi masyarakat.

Kakan Kemenag Langkat berharap kepada para Penyuluh agama Islam agar memberikan penguatan moderasi beragama kepada masyarakat diwilayah tugas kerja masing- masing dan berharap Penyuluh Agama dapat satu barisan pada setiap program-program Kementerian Agama dan Pemerintah. Sehingga keberhasilan dari program yang telah ditetapkan kedepan akan bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Hidup berdampingan dengan mengutamakan toleransi dan kerukunan.

Kemenag Langkat: