Stabat (Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA., didampingi Kasubbag TU Dr. H. Muhammad Syukri MG, MA., dan Kasi Pend. Agama Islam (PAIS) H. Edy Rosadi, S.Ag., M.Pd., melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat dalam hal ini dengan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH., dalam rangka permohonan bantuan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam.
Dalam koordinasi dan juga silaturahim tersebut Kakan Kemenag Langkat, Kasubbag TU dan Kasi PAIS diterima langsung oleh Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH., diruang lobi Kantor Bupati Langkat pada Kamis, (01/09).
“Koordinasi tersebut terkait bantuan dengan Pemerintah Kabupaten Langkat tentang Pendanaan PPG. Pada tahun 2022 tercatat ada 100 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang lulus Pre Test PPG yang terdaftar pada usulan bantuan PPG ini”, ungkap Kakan.
“Kami berharap bantuan PPG ini sebagai upaya mempercepat proses sertifikasi bagi guru pendidikan agama islam serta meningkatkan mutu pendidikan” lanjut Kakan Kemenag Langkat.
Sementara itu, Plt. Bupati Langkat menyambut baik dengan adanya penganggaran untuk PPG. Ia berharap penganggaran tersebut segera terealisasi dan Guru PAI yang telah lulus Pretest PPG dapat segera menempuh PPG.
“Berdasarkan Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 13 bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyediakan anggaran untuk membiayai sertifikasi profesi guru dalam jabatan dan juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 pasal 66”. jelasnya.
“Dukungan Pemerintah Daerah merupakan upaya bersama meningkatkan kualitas guru-guru PAI. Dengan langkah ini, harapannya ke depan semakin banyak guru PAI yang profesional, kompeten, dan sejahtera”, Tambahnya.
Turut hadir dalam Audiensi tersebut Sekda Kab. Langkat H. Amril S.Sos., MAP., Kepala Dinas Pendidikan Kab. Langkat Dr. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd., Kepala Dinas Perhubungan Kab. Langkat Drs. H. Mulyono, M.Si., Ketua KKG PAI Kab. Langkat Ahmad Mujani, S.Pd.i.