Terkait Layanan Digital PTSP, Kemenag Langkat Koordinasi Ke Kanwil Kemenagsu

Medan (Humas), Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Langkat dalam rangka meningkatkan kualitas pemberian layanan prima pada masyarakat (publik) terus berbenah dan mengoptimalkan semua  segi pelayanan.  dengan dasar tersebut Kementerian Agama Kabupaten Langkat mengutus 3 ASN untuk melakukan Konsultasi dan Koordinasi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Gatot Subroto No. 261, Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20127. Senin, (19/09).

Konsultasi dan koordinasi  PTSP ini sebagai Implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu. Penyelenggaraan PTSP ini senantiasa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dasar berupa keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi dan akuntabilitas.

Aspek penting dilaksanakannya program PTSP ini merupakan wujud dari pelayanan publik yang prima dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan atau kebutuhan-kebutuhan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kab. Langkat.

Dalam Konsultasi dan Koordinasi tentang PTSP ini, Arsiparis Subbag Umum Bambang Edi Sucipto, SE., dan Staf umum yakni Khairul Amani, A.Md., dan Riki Rohadiansyah, S.Si., dikenalkan dengan Aplikasi Layanan PTSP  Online dan diajarkan tatacara menerima tamu, memberikan informasi dan bagaimana etika untuk memberikan layanan.

Bambang Edi Sucipto, berharap melalui PTSP dan aplikasi teknologi informasi yang dikembangkan,  masyarakat bisa mengakses layanan Kemenag Kabupaten Langkat nantinya secara lebih mudah, murah, cepat, dan transparan.

Sementara itu dilokasi berbeda, Kakan Kemenag Langkat H. Ainul Aswad, MA., mengatakan bahwa “Pelayanan yang berbasis digital, hal tersebut sangat strategis sesuai program prioritas dari Kementerian Agama yaitu bagaimana sistem berbasis digital itu berada di semua sektor,” ungkapnya.

 “Kualitas pelayanan itu harus terus meningkat dari waktu ke waktu”, pungkasnya.

RK: