You are currently viewing Terkait PTSP, Kemenag Langkat Koordinasi Ke Kanwil Kemenagsu

Terkait PTSP, Kemenag Langkat Koordinasi Ke Kanwil Kemenagsu

Medan (Humas), Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Langkat dalam rangka meningkatkan kualitas pemberian layanan prima pada masyarakat (publik) terus berbenah dan mengoptimalkan semua  segi pelayanan.  dengan dasar tersebut Kementerian Agama Kabupaten Langkat mengirim 2 ASN untuk melakukan Konsultasi dan Koordinasi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Gatot Subroto No. 261, Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20127.

Konsultasi dan koordinasi  PTSP ini sebagai Implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu. Penyelenggaraan PTSP ini senantiasa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dasar berupa keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi dan akuntabilitas.

Aspek penting dilaksanakannya program PTSP ini merupakan wujud dari pelayanan publik yang prima dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan atau kebutuhan-kebutuhan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kab. Langkat.

Dalam Konsultasi dan Koordinasi tentang PTSP ini Arsiparis Subbag Umum Bambang Edi Sucipto, SE., dan Staf Kepegawaian Muhammad Fadhlan, S.Pd.i., dikenalkan dengan Aplikasi Layanan PTSP  Online dan diajarkan tatacara menerima tamu, memberikan informasi dan bagaimana etika untuk memberikan layanan.

Bambang Edi Sucipto, berharap melalui PTSP dan aplikasi teknologi informasi yang dikembangkan,  masyarakat bisa mengakses layanan Kemenag Kabupaten Langkat nantinya secara lebih mudah, murah, cepat, dan transparan.

 “Kualitas pelayanan itu harus terus meningkat dari waktu ke waktu”, pungkasnya.

Baca Juga:  Kemenag Kab. Langkat Melalui Penyelenggara Bimas Kristen Adakan Seleksi Calon Penyuluh Agama Kristen Non PNS

Leave a Reply