Tingkatkan Kinerja KUA, Seksi Bimas Islam Gencarkan Monev di KUA Tanjung Pura

Tanjung Pura (Humas)— Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan unit kerja Kementerian Agama yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi menjadi sangat dibutuhkan untuk kebaikan instansi baik KUA maupun juga Kantor Kementerian Agama.

Atas dasar hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melakukan Monitoring dan evaluasi serta supervisi dan pengelolaan pelaksanaan tugas PPN sebagai mana di atur dalam KMA No. 298 tahun 2003 untuk menciptakan kinerja dan pelayananan KUA yang berkualitas.

Supervisi sekaligus melihat kinerja dan pelayanan KUA yang berkualitas pada tahun 2022 tersebut dilakukan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Pura. (01/08).

Tujuan dari monitoring dan supervisi yang dilaksanakan ini adalah antara lain pemeriksaan administrasi pencatatan nikah Triwulan II periode 2022, pemeriksaan LPJ KUA serta melihat dan mengevaluasi KUA dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Monev tersebut disambut baik oleh Kepala KUA Kec. Tanjung Pura. Samaruddin Siregar, S.Ag., beserta seluruh staf. Tim Monitoring tersebut diketuai langsung oleh Kasubbag TU Dr. H. Muhammad Syukri MG, MA., selaku Plt. Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Langkat, dan didampingi beberapa pegawai dan staf di seksi Bimas Islam Kemenag Kab.  Langkat.

Kasubbag TU mengatakan bahwa kegiatan Monitoring dan Supervisi ini dilakukan dalam rangka mengukur kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Pura.dalam pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, tujuan lainnya ialah untuk memberikan bimbingan dalam tata kelola administrasi di Kantor KUA Kecamatan Tanjung Pura.

Kemenag Langkat: