Tingkatkan Profesionalime Guru PAI, Kemenag Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemkab Langkat

Stabat (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dana Hibah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui APBD Pemerintah Kab. Langkat Bersama Plt. Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan Kab. Langkat  sekaligus dirangkaikan dengan Penyelenggaraan kegiatan Pembinaan Peningkatan Kompetensi guru-guru PAI Kabupaten Langkat melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) terhadap Kurikulum Merdeka Belajar.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA., dan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH., dan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Langkat Dr. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd., yang berlangsung di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat pada Rabu (07/09)

Kakan Kemenag Langkat saat menyampaikan sambutannya

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Bidang PAKIS Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumatera Utara Dr. H. Muksin Batubara, MA., Kepala Seksi PAI Kemenag Langkat H. Edy Rosadi, S.Ag., M.Pd., dan Ketua KKG PAI Kabupaten Langkat Ahmad Mujani, S.Pd.I.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Plt. Bupati Langkat  dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang telah memberikan bantuan hibah Dana PPG bagi 100 orang Guru PAI Kabupaten Langkat.

“Mudah-mudahan  bantuan dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, dalam upaya peningkatan Pendidikan melalui  profesionalisme guru PAI Kabupaten Langkat”, ujar Kakan.

“Kita  berharap melalui Dana hibah PPG PAI, Guru-guru PAI yang telah lulus Pretest PPG dapat segera menempuh PPG dan lulus menjadi guru-guru PAI  yang profesional”, Harap Kakan.

Plt. Bupati Langkat saat menyampaikan bimbingan dan arahannya

Selanjutnya, Plt. Bupati Langkat dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat berharap bantuan PPG ini dapat bermanfaat, sebagai kepedulian Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mempercepat proses sertifikasi bagi guru pendidikan agama islam serta meningkatkan mutu pendidikan Agama Islam di Kabupaten Langkat.

Ia menerangkan bahwa Berdasarkan Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 13 bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyediakan anggaran untuk membiayai sertifikasi profesi guru dalam jabatan dan juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 pasal 66.

Kakan Kemenag Langkat dan Kadis Pendidikan Kab.Langkat saat menandatangani Nota Kesepakatan

“Kontribusi Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dana hibah PPG PAI ini sebagai upaya mempersiapkan Guru PAI yang lebih kompeten di bidangnya yang memiliki kompetensi lebih sebagai tenaga pengajar,” jelasnya.

“Guru Pendidikan Agama Islam  mempunyai peranan  penting dalam pembinaan akhlakul karimah pada siswa/i sebagai generasi penerus bangsa”, tambahnya.

Diakhir sambutannya Ia mengatakan, Melalui Pembinaan yang dilakukan oleh para guru PAI kepada generasi penerus bangsa, Kabupaten Langkat nantinya akan memiliki generasi yang akhlakul karimah, yang berbudi pekerti, generasi yang dapat diandalkan dan diharapkan dalam mengisi kehidupan. Hal ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Langkat yang maju, sejahtera dan religius.

Plt. Bupati Langkat  saat menandatangani Nota Kesepakatan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Pengawas PAI Kemenag Kab. Langkat, Para Ketua KKG PAI Kecamatan se Wilayah Langkat Hilir yakni Ketua KKG PAI Kec. Padang Tualang Jaffar Sidik, S.Pd.I., Ketua KKG PAI Kec. Stabat Maydawati, S.Ag., Ketua KKG PAI Kec. Tanjung Pura Rafii, S.Pd.I., Ketua KKG PAI Kec. Sawit Seberang Zulkifli, S.Pd.I., Ketua KKG PAI Kec. Wampu Sugianto, S.Pd.I., Ketua KKG PAI Kec. Secanggang Safial, S.Pd.I., Ketua KKG PAI Kec. Hinai Saidani, S.Pd.I dan seluruh guru PAI Se Kab. Langkat.

Kemenag Langkat: